Selasa, 8 September 2020 sekitar pukul 10:00 WIB desa Panohan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang mengadakan musyawarah desa tentang penetapan perubahan APBDes tahun 2020. Musdes perubahan ini merupakan acara yang sudah biasa terjadi dalam sebuah pemerintahan. Karena dalam suatu perjalanan rumah tangga apalagi sekelas desa yang namanya rencana sering kali tidak sesuai dengan harapan, sehingga mengakibatkan perubahan Anggaran yang pernah di tetapkan pada musdes sebelumnya.
Contohnya pada penetapan APBDES tahun 2020 tidak ada anggaran untuk penanganan Covid 19, tetapi karena mulai bulan Maret kemarin ada pandemi covid 19 maka anggaran yang semula sudah kita tetapkan harus mengalami perubahan sesuai dengan aturan pemerintah. Misalnya pembagian BLT DD bagi keluarga yang terdampak sehingga hal ini otomatis akan merubah APBDES yang sudah di tetapkan sebelumnya. Itulah salah satu alasan mengapa musdes penetapan perubahan APBDES mesti di laksanakan untuk tahun 2020 ini.