Rabu, 15 Juli 2026 telah dilaksanakan kegiatan monev APBDes Desa Panohan tahun 2026.
Monev (Monitoring dan Evaluasi) APBDes adalah proses pengawasan yang dilakukan oleh tim kecamatan dan pemerintah desa untuk memastikan pengelolaan keuangan, transparansi pelaporan, dan kesesuaian pembangunan fisik dengan perencanaan awal seperti kebijakan Kebijakan Dana Desa.
Evaluasi ini umumnya mencakup dua aspek utama:
Pemeriksaan Administrasi: Memverifikasi kesesuaian SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dan pelaporan realisasi penggunaan dana di desa.
Pengecekan Fisik Lapangan: Meninjau langsung progres proyek desa (seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, atau posyandu) untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu.
Kegiatan monev memastikan semua program pemerintah desa berjalan efektif, terutama yang bersumber dari Dana Desa dengan fokus prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dan penanganan stunting.
Terima Kasih kami ucapkan kepada bapak camat gunem dan tim atas arahannya.
Semoga Desa Panohan semakin maju dan lebih baik dalam segala aspek.