Sejak tanggal 15 Oktober 2024, ada 2 perangkat desa Panohan yang purna tugas. Yaitu kasi Kesejahteraan Masyarakat (kesra) dan Kepala Dusun (kadus). Kekosongan ini tentunya mengakibatkan beberapa pekerjaan menjadi lebih berat. Karena harus ada perangkat lain yang ditugaskan untuk merangkap tugas dari perangkat desa yang purna tugas tersebut.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pada tahun 2025 ini 6 desa di Kecamatan Gunem yang mengadakan seleksi serentak pengangkatan perangkat desa. Antara lain desa Banyurip, desa Panohan, desa Trembes, desa Dowan, desa Pasucen, dan desa Timbrangan.
Desa Panohan mengadakan sosialisasi dan pembentukan panitia sudah pada tanggal 14 Oktober 2025 kemarin. Panitia yang terpilih terdiri dari perangkat desa dan perwakilan lembaga yang ada di desa Panohan.
Dengan adanya pengangkatan perangkat desa tahun 2025, diharapkan warga Panohan dan sekitarnya terdorong hatinya untuk mengikuti setiap tahapan-tahapan yang sudah di buat oleh panitia. Sehingga nantinya perangkat desa yang terpilih benar-benar mampu mengemban amanah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.