MASTERPLAN DESA PANOHAN KECAMATAN GUNEM KABUPATEN REMBANG

MAHMUDAH | 05 Maret 2021 11:02:33 | Berita Desa | 821 Kali

Panohan yang di kenal dengan slogannya sebagai "Desa Wisata"  tahun 2021 ini mulai menunjukkan geliatnya. Dimulai dengan pembongkaran portal pada hari rabu, 24 Februari 2021 yang dianggap tidak resmi sampai pertemuan dengan semua unsur yang terlibat mulai dari pihak perhutani, LMDH, pemdes, pokdarwis, BPD, dan Karang Taruna sudah dilaksanakan.

Dengan di dampingi Polsek dan Babinsa kecamatan Gunem pemdes Panohan merobohkan portal yang selama ini di anggap tidak resmi karena tidak adanya SK dari kepla desa Panohan maka penarikan karcis bagi pengunjung di waduk Panohan bisa di anggap pungli. Sehingga dari pemdes, tomas dan toga Desa Panohan akhirnya merobohkan portal sampai nanti di terbitkan SK yang berlaku sebagai payung hukum yang jelas.

Sedangkan untuk mengurus perizinannya, kemarin rabu 3 Maret 2021 pokdarwis desa Panohan bersama dengan pemdes Panohan, karang Taruna, BPD, Perum Perhutani KPH Mantingan, LMDH desa Panohan berdiskusi di balai desa Panohan. Dari diskusi tersebut pihak perhutani siap memfasilitasi dan bergandengan tangan untuk mengelola waduk Panohan menjadi salah satu wisata andalan di kabupaten Rembang.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung