Dalam pemberian palayanan kepada masyarakat desa Panohan, Pemdes Panohan berusaha selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Hal ini di buktikan dengan beberapa bentuk pelayanan misal pengurusan KK, KTP, akte kelahiran/kematian, pindah/datang dan lain sebagainya yang pemohon cukup datang ke kantor desa dengan membawa syarat-syarat yang di butuhkan. Setelah melengkapi persyaratan dan pengisian formulir maka si pemohon tinggal menunggu hasilnya. Karena ketika apa yang di buat sudah jadi maka Pemdespun akan mengantarkan ke rumah si pemohon. Semua gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun.
Hal ini di perkuat dengan ikrar kita sebagai perangkat desa yang di dampingi oleh Bapak Kapolsek Gunem pada selasa 8 September 2020 sebagai perangkat desa yang melaksanakan tugasnya dalam pelayanan kepada masyarakat yang bebas pungli. Dengan pemberian pelayanan yang terbaik ini kami berharap desa Panohan semakin maju, bersih dan kompak dalam melaksanakan pembangunan desa.